BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Pelayanan kebidanan merupakan bagian integral dari pelayanan
kesehatan yang bertujuan untuk mewujudkan kesehatan keluarga yang berkualitas.
Pelayanan kebidanan adalah pelayanan yang diberikan oleh bidan sesuai dengan kewenangannya
untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak di keluarga maupun di masyarakat.
Dalam rangka pemberian pelayanan kebidanan pada ibu dan anak di komunitas
diperlukan bidan komunitas yaitu bidan yang bekerja melayani ibu dan anak di
suatu wilayah tertentu.
Perkembangan
nasional dibidang kesehatan bertujuan untuk mencapai kemampuan untuk hidup
sehat, bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat
yang optimal.
Untuk
mewujudkan kesehatan masyarakat secara optimal diperlukan peran serta
masyarakat dan sumber daya masyarakat sebagai modal dasar dalam pembangunan
nasioal, termasuk keluarga sebagai unit terkecil dari masyarakat.
2.
Tujuan
a.
Tujuan
Umum
Membantu masyarakat dalam mengupayakan hidup sehat sehingga
mencapai derajat kesehatan yang optimal.
b.
Tujuan Khusus
a. Mengidentifikasi masalah kesehatan yang berhubungan dengan
kesehatan ibu dan anak pada keluarga.
b. Menemukan masalah yang ada dan memprioritaskannya
c. Merumuskan berbagai alternatif pemecahan maasalah
d. Implementasi hasil rumusan alternatif pemecahan masalah
e. Mendorong dan meningkatkan kesadaran serta partisipasi keluarga
dalam upaya mendorong dirinya sendiri dalam bidang kesehatan, serta menanamkan
perilaku hidup sehat.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
1.
Pengertian
Konsep merupakan kerangka ide yang mengandung suatu
pengertian tertentu. Kebidanan berasal dari kata “bidan“. Menurut
kesepakatan antara ICM; IFGO dan WHO tahun 1993, mengatakan bahwa bidan
(midwife) adalah “seorang yang telah mengikuti pendidikan kebidanan yang
diakui oleh Pemerintah setempat, telah menyelesaikan pendidikan tersebut dan
lulus serta terdaftar atau mendapat izin melakukan praktek kebidanan” (Syahlan,
1996 : 11).
Bidan di Indonesia (IBI) adalah “ seorang wanita yang
mendapat pendidikan kebidanan formal dan lulus serta terdaftar di badan resmi
pemerintah dan mendapat izin serta kewenangan melakukan kegiatan praktek
mandiri” (50 Tahun IBI).
Kebidanan (Midwifery) mencakup pengetahuan yang
dimiliki dan kegiatan pelayanan untuk menyelamatkan ibu dan bayi.
Komunitas berasal dari bahasa Latin yaitu “Communitas” yang
berarti kesamaan, dan juga “communis” yang berarti sama, publik ataupun banyak.
Dapat diterjemahkan sebagai kelompok orang yang berada di suatu lokasi/ daerah/
area tertentu. Menurut
Saunders (1991) komunitas adalah tempat atau kumpulan orang atau sistem sosial.
Dari uraian di atas dapat dirumuskan definisi Kebidanan
Komunitas sebagai segala aktifitas yang dilakukan oleh bidan untuk
menyelamatkan pasiennya dari gangguan kesehatan. Pengertian kebidanan komunitas
yang lain menyebutkan upaya yang dilakukan Bidan untuk pemecahan terhadap
masalah kesehatan Ibu dan Anak balita di dalam keluarga dan masyarakat.
Kebidanan komunitas adalah pelayanan kebidanan profesional yang ditujukan kepada
masyarakat dengan penekanan pada kelompok resiko tinggi, dengan upaya mencapai
derajat kesehatan yang optimal melalui pencegahan penyakit, peningkatan
kesehatan, menjamin keterjangkauan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan dan
melibatkan klien sebagai mitra dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi
pelayanan kebidanan.
Pelaksanaan pelayanan kebidanan komunitas didasarkan pada
empat konsep utama dalam pelayanan kebidanan yaitu: manusia, masyarakat/
lingkungan, kesehatan dan pelayanan kebidanan yang mengacu pada konsep
paradigma kebidanan dan paradigma sehat sehingga diharapkan tercapainya
taraf kesejahteraan hidup masyarakat.
2.
Riwayat
Kebidanan Komunitas di Indonesia
Pelayanan kebidanan komunitas dikembangkan di Indonesia
dimana bidan sebagai ujung tombak pemberi pelayanan kebidanan komunitas. Bidan
yang bekerja melayani keluarga dan masyarakat di wilayah tertentu disebut bidan
komunitas (community midwife) (Syahlan, 1996 : 12). Di Indonesia istilah “bidan
komunitas” tidak lazim digunakan sebagai panggilan bagi bidan yang
bekerja di luar Rumah Sakit. Secara umum di Indonesia seorang bidan yang
bekerja di masyarakat termasuk bidan desa dikenal sebagai bidan komunitas.
Sampai saat ini belum ada pendidikan khusus untuk
menghasilkan tenaga bidan yang bekerja di komuniti. Pendidikan yang ada
sekarang ini diarahkan untuk menghasilkan bidan yang mampu bekerja di desa.
Pendidikan tersebut adalah program pendidikan bidan A (PPB
A), B (PPB B), C (PPB C) dan Diploma III Kebidanan. PPB-A,lama pendidikan 1
tahun, siswa berasal dari lulusan SPK (Sekolah Perawat Kesehatan). PPB-B,lama
pendidikan 1 tahun, siswa berasal dari lulusan Akademi Perawat. PPB-C, lama
pendidikan 3 tahun, siswa berasal dari lulusan SMP (Sekolah Menengah Pertama).
Diploma III Kebidanan : lama pendidikan 3 tahun, berasal dari lulusan SMU, SPK
maupun PPB-A mulai tahun 1996. Kurikulum pendidikan bidan tersebut diatas
disiapkan sedemikian rupa sehingga bidan yang dihasilkan mampu memberikan
pelayanan kepada ibu dan anak balita di masyarakat terutama di desa. Disamping
itu Departemen Kesehatan melatih para bidan yang telah dan akan bekerja untuk
memperkenalkan kondisi dan masalah kesehatan serta penanggulangannya di desa
terutama berkaitan dengan kesehatan ibu dan anak balita. Mereka juga mendapat
kesempatan dalam berbagai kegiatan untuk mengembangkan kemampuan, seperti
pertemuan ilmiah baik dilakukan oleh pemerintah maupun oleh organisasi profesi
seperti IBI. Bidan yang bekerja di desa, puskesmas, puskesmas pembantu; dilihat
dari tugasnya berfungsi sebagai bidan komunitas.
a.
Sasaran
Komuniti adalah sasaran pelayanan kebidanan komunitas. Di
dalam komuniti terdapat kumpulan individu yang membentuk keluarga atau kelompok
masyarakat. Dan sasaran utama pelayanan kebidanan komunitas adalah ibu dan
anak.
Menurut UU No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan, yang
dimaksud dengan keluarga adalah suami, istri, anak dan anggota keluarga lainnya.
Ibu : pra kehamilan, kehamilan, persalinan, nifas dan
masa interval.
Anak : meningkatkan kesehatan anak dalam kandungan,
bayi, balita, pra sekolah
dan sekolah.
Keluarga
: pelayanan ibu dan anak termasuk kontrasepsi, pemeliharaan anak,
pemeliharaan ibu sesudah persalinan, perbaikan gizi, imunisasi dan kelompok
usila (gangrep).
Masyarakat
(community): remaja, calon ibu dan kelompok ibu.
Sasaran
pelayanan kebidanan komunitas adalah individu, keluarga dan masyarakat baik
yang sehat, sakit maupun yang mempunyai masalah kesehatan secara umum
.
b. Tujuan Pelayanan Kebidanan Komunitas
Pelayanan kebidanan komunitas adalah
bagian dari upaya kesehatan keluarga. Kesehatan keluarga merupakan salah satu
kegiatan dari upaya kesehatan di masyarakat yang ditujukan kepada keluarga.
Penyelenggaraan kesehatan keluarga bertujuan untuk mewujudkan keluarga kecil,
sehat, bahagia dan sejahtera. Kesehatan anak diselenggarakan untuk mewujudkan
pertumbuhan dan perkembangan anak.
Jadi tujuan dari pelayanan
kebidanan komunitas adalah meningkatkan kesehatan ibu dan anak balita di dalam
keluarga sehingga terwujud keluarga sehat sejahtera dalam komunitas tertentu.
c. Bekerja di komunitas
Pelayanan kebidanan komunitas
dilakukan di luar rumah sakit dan merupakan bagian atau kelanjutan dari
pelayanan kebidanan yang di berikan rumah sakit. Misalnya : ibu yang melahirkan
di rumah sakit dan setelah 3 hari kembali ke rumah. Pelayanan di rumah oleh
bidan merupakan kegiatan kebidanan komunitas.
Pelayanan kesehatan ibu dan anak di Puskesmas, kunjungan
rumah dan melayani kesehatan ibu dan anak di lingkungan keluarga merupakan
kegiatan kebidanan komunitas.
Sebagai bidan yang bekerja di komunitas maka bidan harus
memahami perannya di komunitas, yaitu :
a) Sebagai Pendidik
Dalam hal ini bidan berperan sebagai pendidik di masyarakat.
Sebagai pendidik, bidan berupaya merubah perilaku komunitas di wilayah kerjanya
sesuai dengan kaidah kesehatan. Tindakan yang dapat dilakukan oleh bidan di
komunitas dalam berperan sebagai pendidik masyarakat antara lain dengan
memberikan penyuluhan di bidang kesehatan khususnya kesehatan ibu, anak dan
keluarga. Penyuluhan tersebut dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti
ceramah, bimbingan, diskusi, demonstrasi dan sebagainya yang mana cara tersebut
merupakan penyuluhan secara langsung. Sedangkan penyuluhan yang tidak langsung
misalnya dengan poster, leaf let, spanduk dan sebagainya.
b). Sebagai Pelaksana (Provider)
Sesuai dengan tugas pokok bidan adalah memberikan pelayanan
kebidanan kepada komunitas. Disini bidan bertindak sebagai pelaksana pelayanan
kebidanan. Sebagai pelaksana, bidan harus menguasai pengetahuan dan teknologi
kebidanan serta melakukan kegiatan sebagai berikut :
1) Bimbingan terhadap kelompok remaja masa
pra perkawinan.
2) Pemeliharaan kesehatan ibu hamil,
bersalin, nifas, menyusui dan masa interval dalam keluarga.
3) Pertolongan persalinan di rumah.
4) Tindakan pertolongan pertama pada kasus
kebidanan dengan resiko tinggi di keluarga.
5) Pengobatan keluarga sesuai kewenangan.
6) Pemeliharaan kesehatan kelompok wanita dengan
gangguan reproduksi.
7) Pemeliharaan
kesehatan anak balita.
c). Sebagai Pengelola
Sesuai dengan kewenangannya bidan dapat melaksanakan
kegiatan praktek mandiri. Bidan dapat mengelola sendiri pelayanan yang
dilakukannya. Peran bidan di sini adalah sebagai pengelola kegiatan kebidanan
di unit puskesmas, polindes, posyandu dan praktek bidan. Sebagai pengelola
bidan memimpin dan mendayagunakan bidan lain atau tenaga kesehatan yang
pendidikannya lebih rendah.
Contoh : praktek mandiri/ BPS
d). Sebagai Peneliti
Bidan perlu mengkaji perkembangan kesehatan pasien yang
dilayaninya, perkembangan keluarga dan masyarakat. Secara sederhana bidan dapat
memberikan kesimpulan atau hipotersis dan hasil analisanya. Sehingga bila peran
ini dilakukan oleh bidan, maka ia dapat mengetahui secara cepat tentang
permasalahan komuniti yang dilayaninya dan dapat pula dengan segera
melaksanakan tindakan.
e). Sebagai Pemberdaya
Bidan perlu melibatkan individu, keluarga dan masyarakat
dalam memecahkan permasalahan yang terjadi. Bidan perlu menggerakkan
individu, keluarga dan masyarakat untuk ikut berperan serta dalam upaya
pemeliharaan kesehatan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat.
f). Sebagai Pembela klien (advokat)
Peran bidan sebagai penasehat didefinisikan sebagai kegiatan
memberi informasi dan sokongan kepada seseorang sehingga mampu membuat
keputusan yang terbaik dan memungkinkan bagi dirinya.
g). Sebagai Kolaborator
Kolaborasi dengan disiplin ilmu lain baik lintas program
maupun sektoral.
h). Sebagai Perencana
Melakukan bentuk perencanaan pelayanan kebidanan individu
dan keluarga serta berpartisipasi dalam perencanaan program di masyarakat luas
untuk suatu kebutuhan tertentu yang ada kaitannya dengan kesehatan.
Dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat bidan
sewaktu – waktu bekerja dalam tim, misalnya kegiatan Puskesmas Keliling, dimana
salah satu anggotanya adalah bidan.
d.
Jaringan Kerja Kebidanan Komunitas
Beberapa jaringan
kerja bidan di komunitas yaitu Puskesmas/ Puskesmas Pembantu, Polindes,
Posyandu, BPS, Rumah pasien, Dasa Wisma, PKK.
Di puskesmas bidan sebagai anggota tim bidan diharapkan
dapat mengenali kegiatan yang akan dilakukan, mengenali dan menguasai fungsi
dan tugas masing – masing, selalu
berkomunikasi dengan pimpinan dan anggota lainnya, memberi dan menerima saran
serta turut bertanggung jawab atas keseluruhan kegiatan tim dan hasilnya.
Di Polindes, Posyandu, BPS dan rumah pasien, bidan merupakan
pimpinan tim/ leader di mana bidan diharapkan mampu berperan sebagai pengelola
sekaligus pelaksana kegiatan kebidanan di komunitas.
Dalam jaringan kerja bidan di komunitas diperlukan kerjasama
lintas program dan lintas sektor. Kerjasama lintas program merupakan bentuk
kerjasama yang dilaksanakan di dalam satu instansi terkait, misalnya :
imunisasi, pemberian tablet FE, Vitamin A, PMT dan sebagainya. Sedangkan
kerjasama lintas sektor merupakan kerjasama yang melibatkan institusi/
departemen lain, misalnya : Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS), Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD), dan sebagainya.
e.
Visi
Misi Indonesia Sehat 2010
a. Visi Indonesia Sehat 2010
Terciptanya masyarakat, bangsa dan
negara Indonesia yang mayoritas penduduknya hidup dalam lingkungan sehat,
mempunyai perilaku hidup sehat, memiliki kemampuan menjangkau pelayanan
kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan
yang setinggi – tingginya di seluruh wilayah RI.
b. Misi
Indonesia Sehat 2010
Adapun
Misi Indonesia Sehat 2010 adalah :
1)
Menggerakkan pembangunan nasional berwawasan kesehatan.
2)
Mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat.
3)
Memelihara dan meningkatkan pelayanan
kesehatan yang bermutu, merata
dan terjangkau.
4)
Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat
berserta lingkungannya.
BAB
IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kebidanan komunitas adalah
memberikan asuhan kebidanan pada masyarakat baik individu, keluarga, kelompok
dan masyarakat yang terfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA),
keluarga berencana (KB), kesehatan reproduksi termasuk usia wanita adiyuswa
secara paripurna. Hubungan-hubungan individual dalam sebuah komunitas akan
membangun dan mendukung terbentuknya suatu system kepercayaan atau keyakinan
baik tentang arti keluarga, konsep sehat maupun sakit sehingga diperlukan bidan
di masyarakat. Kebidanan komunitas merupakan konsep dasar bidan melayani
keluarga dan masyarakat yang mencakup bidan sebagai penyedia layanan dan
komunitas sebagai sasaran yang dipengaruhi oleh IPTEK dan lingkungan.
Komunitas digambarkan sebagai sebuah
lingkungan fisik dimana seorang tinggal beserta aspek-aspek sosialnya.
Hubungan-hubungan individual dalam sebuah komunitas akan membangun dan
mendukung terbentuknya suatu system kepercayaan atau keyakinan baik tentang
arti keluarga, konsep sehat maupun sakit.
Masyarakat setempat menunjuk pada
bagian masyarakat yang bertempat tinggal di suatu wilayah (dalam arti
geografis) dengan batas-batas tertentu dimana factor utama yang menjadi dasar
adalah interaksi yang lebih besar diantara para anggotanya, dibandingkan dengan
penduduk diluar batas wilayah. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa
masyarakat setempat adalah suatu wilayah kehidupan social yang ditandai oleh
suatu derajat hubungan social tertentu.
Pembangunan kesehatan yang
dimaknakan sebagai proses yang terus menerus dan progresif untuk meningkatkan
derajad kesehatan masyarakat tertuang dalam Visi dan Misi Indonesia Sehat 2010
yang merupakan salah satu tanggung jawab bidan di komunitas. Salah satu program
yang didalamnya termaktub mengenai kebidanan komunitas adalah program upaya
kesehatan. Adapaun salah satu sasaran dalam upaya kesehatan yang berhubungan
dengan peran dan fungsi bidan adalah upaya untuk meningkatkan prosentase
pelayanan kesehatan dasar dan rujukan sesuai Quality Assurance, cakupan
pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan menjadi 75 %, penanganan
komplikasi obstetri 12%, pembinaan balita dan prasekolah menjadi 80 %,
pelayanan antenatal, post natal dan neonatal menjadi 90 %.
B.
Saran
Kami
sebagai penulis bahwa pembuatan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan maka
dari itu kami mengharapkan saran dan keritiknya, untuk pembuatan makalah kami
kepadanya agar menjadi lebih baik lagi kami harap maakalah yang kami buat ini
dapat memberikan manfaat bagi para penbaca yakni dapat memberikan pengetahuan
dan wawasan yang lebih luas mengenai “RIWAYAT KEBIDANAN KOMUNITAS DI INDONESIA
DAN NEGARA LAIN”
DAFTAR
PUSTAKA
1. Varney H, Varneys Midwifery, Jones
& Bartlet Publisher, London S:1997 (BA-1)
2. Depkes RI, 1999. Bidan di Masyrakat,
Jakarta (BA-3)
3. Syahlan, J.H, 1996. Kebidanan
Komunitas. Yayasan Bina Sumber Daya Kesehatan, Jakarta.
4. Meilani, Niken dkk, 2009. Kebidanan
Komunitas. Fitramaya. Yogyakarta.
5. Syafrudin dan Hamidah. 2009.
Kebidanan Komunitas. EGC. Jakarta.
6. Walsh, Linda V. 2008. Buku Ajar
Kebidanan Komunitas. EGC. Jakarta
Tidak ada komentar :
Posting Komentar