Free Mouse Big Bouncy Cursors at www.totallyfreecursors.com
Free Mouse Big Bouncy Cursors at www.totallyfreecursors.com

Minggu, 14 September 2014

Makalah Konsep Kebidanan Pada Komunitas

BAB I
PENDAHULUAN
1.   Latar Belakang
Pelayanan kebidanan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk mewujudkan kesehatan keluarga yang berkualitas. Pelayanan kebidanan adalah pelayanan yang diberikan oleh bidan sesuai dengan kewenangannya untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak di keluarga maupun di masyarakat. Dalam rangka pemberian pelayanan kebidanan pada ibu dan anak di komunitas diperlukan bidan komunitas yaitu bidan yang bekerja melayani ibu dan anak di suatu wilayah tertentu.
Perkembangan nasional dibidang kesehatan bertujuan untuk mencapai kemampuan untuk hidup sehat, bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
Untuk mewujudkan kesehatan masyarakat secara optimal diperlukan peran serta masyarakat dan sumber daya masyarakat sebagai modal dasar dalam pembangunan nasioal, termasuk keluarga sebagai unit terkecil dari masyarakat.

2.      Tujuan
a.       Tujuan Umum
Membantu masyarakat dalam mengupayakan hidup sehat sehingga mencapai derajat kesehatan yang optimal.
b.      Tujuan Khusus
a. Mengidentifikasi masalah kesehatan yang berhubungan dengan kesehatan ibu dan  anak pada keluarga.
b. Menemukan masalah yang ada dan memprioritaskannya
c. Merumuskan berbagai alternatif pemecahan maasalah
d. Implementasi hasil rumusan alternatif pemecahan masalah
e. Mendorong dan meningkatkan kesadaran serta partisipasi keluarga dalam upaya mendorong dirinya sendiri dalam bidang kesehatan, serta menanamkan perilaku hidup sehat.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

1.      Pengertian
Konsep merupakan kerangka ide yang mengandung suatu pengertian tertentu. Kebidanan  berasal dari kata “bidan“. Menurut kesepakatan antara ICM; IFGO dan WHO tahun 1993, mengatakan bahwa bidan (midwife) adalah “seorang yang telah mengikuti pendidikan kebidanan yang diakui oleh Pemerintah setempat, telah menyelesaikan pendidikan tersebut dan lulus serta terdaftar atau mendapat izin melakukan praktek kebidanan” (Syahlan, 1996 : 11).
Bidan di Indonesia (IBI) adalah “ seorang wanita yang mendapat pendidikan kebidanan formal dan lulus serta terdaftar di badan resmi pemerintah dan mendapat izin serta kewenangan melakukan kegiatan praktek mandiri” (50 Tahun IBI).
Kebidanan (Midwifery)  mencakup pengetahuan yang dimiliki dan kegiatan pelayanan untuk menyelamatkan ibu dan bayi.
Komunitas berasal dari bahasa Latin yaitu “Communitas” yang berarti kesamaan, dan juga “communis” yang berarti sama, publik ataupun banyak. Dapat diterjemahkan sebagai kelompok orang yang berada di suatu lokasi/ daerah/ area tertentu. Menurut Saunders (1991) komunitas adalah tempat atau kumpulan orang atau sistem sosial.
Dari uraian di atas dapat dirumuskan definisi Kebidanan Komunitas sebagai segala aktifitas yang dilakukan oleh bidan untuk menyelamatkan pasiennya dari gangguan kesehatan. Pengertian kebidanan komunitas yang lain menyebutkan upaya yang dilakukan Bidan untuk pemecahan terhadap masalah kesehatan Ibu dan Anak balita di dalam keluarga dan masyarakat. Kebidanan komunitas adalah pelayanan kebidanan profesional yang ditujukan kepada masyarakat dengan penekanan pada kelompok resiko tinggi, dengan upaya mencapai derajat kesehatan yang optimal melalui pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, menjamin keterjangkauan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan dan melibatkan klien sebagai mitra dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pelayanan kebidanan.
Pelaksanaan pelayanan kebidanan komunitas didasarkan pada empat konsep utama dalam pelayanan kebidanan yaitu: manusia, masyarakat/ lingkungan, kesehatan dan pelayanan kebidanan yang mengacu pada konsep paradigma kebidanan dan paradigma sehat sehingga diharapkan tercapainya taraf  kesejahteraan hidup masyarakat.

2.      Riwayat Kebidanan Komunitas di Indonesia
Pelayanan kebidanan komunitas dikembangkan di Indonesia dimana bidan sebagai ujung tombak pemberi pelayanan kebidanan komunitas. Bidan yang bekerja melayani keluarga dan masyarakat di wilayah tertentu disebut bidan komunitas (community midwife) (Syahlan, 1996 : 12). Di Indonesia istilah “bidan komunitas”  tidak lazim digunakan sebagai panggilan bagi bidan yang bekerja di luar Rumah Sakit. Secara umum di Indonesia seorang bidan yang bekerja di masyarakat termasuk bidan desa dikenal sebagai bidan komunitas.
Sampai saat ini belum ada pendidikan khusus untuk menghasilkan tenaga bidan yang bekerja di komuniti. Pendidikan yang ada sekarang ini diarahkan untuk menghasilkan bidan yang mampu bekerja di desa.
Pendidikan tersebut adalah program pendidikan bidan A (PPB A), B (PPB B), C (PPB C) dan Diploma III Kebidanan. PPB-A,lama pendidikan 1 tahun, siswa berasal dari lulusan SPK (Sekolah Perawat Kesehatan). PPB-B,lama pendidikan 1 tahun, siswa berasal dari lulusan Akademi Perawat. PPB-C, lama pendidikan 3 tahun, siswa berasal dari lulusan SMP (Sekolah Menengah Pertama). Diploma III Kebidanan : lama pendidikan 3 tahun, berasal dari lulusan SMU, SPK maupun PPB-A  mulai tahun 1996. Kurikulum pendidikan bidan tersebut diatas disiapkan sedemikian rupa sehingga bidan yang dihasilkan mampu memberikan pelayanan kepada ibu dan anak balita di masyarakat terutama di desa. Disamping itu Departemen Kesehatan melatih para bidan yang telah dan akan bekerja untuk memperkenalkan kondisi dan masalah kesehatan serta penanggulangannya di desa terutama berkaitan dengan kesehatan ibu dan anak balita. Mereka juga mendapat kesempatan dalam berbagai kegiatan untuk mengembangkan kemampuan, seperti pertemuan ilmiah baik dilakukan oleh pemerintah maupun oleh organisasi profesi seperti IBI. Bidan yang bekerja di desa, puskesmas, puskesmas pembantu; dilihat dari tugasnya berfungsi sebagai bidan komunitas.

a.       Sasaran
Komuniti adalah sasaran pelayanan kebidanan komunitas. Di dalam komuniti terdapat kumpulan individu yang membentuk keluarga atau kelompok masyarakat. Dan sasaran utama pelayanan kebidanan komunitas adalah ibu dan anak.
Menurut UU No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan, yang dimaksud dengan keluarga adalah suami, istri, anak dan anggota keluarga lainnya.
Ibu       :  pra kehamilan, kehamilan, persalinan, nifas dan masa interval.
Anak   :  meningkatkan kesehatan anak dalam kandungan, bayi, balita, pra sekolah dan sekolah.
Keluarga :  pelayanan ibu dan anak termasuk kontrasepsi, pemeliharaan anak, pemeliharaan ibu sesudah persalinan, perbaikan gizi, imunisasi dan kelompok usila (gangrep).
Masyarakat (community): remaja, calon ibu dan kelompok ibu.
Sasaran pelayanan kebidanan komunitas adalah individu, keluarga dan masyarakat baik yang sehat, sakit maupun yang mempunyai masalah kesehatan secara umum
.
b.    Tujuan Pelayanan Kebidanan Komunitas
            Pelayanan kebidanan komunitas adalah bagian dari upaya kesehatan keluarga. Kesehatan keluarga merupakan salah satu kegiatan dari upaya kesehatan di masyarakat yang ditujukan kepada keluarga. Penyelenggaraan kesehatan keluarga bertujuan untuk mewujudkan keluarga kecil, sehat, bahagia dan sejahtera. Kesehatan anak diselenggarakan untuk mewujudkan pertumbuhan dan perkembangan anak.
              Jadi tujuan dari pelayanan kebidanan komunitas adalah meningkatkan kesehatan ibu dan anak balita di dalam keluarga sehingga terwujud keluarga sehat sejahtera dalam komunitas tertentu.


c.       Bekerja di komunitas
             Pelayanan kebidanan komunitas dilakukan di luar rumah sakit dan merupakan bagian atau kelanjutan dari pelayanan kebidanan yang di berikan rumah sakit. Misalnya : ibu yang melahirkan di rumah sakit dan setelah 3 hari kembali ke rumah. Pelayanan di rumah oleh bidan merupakan kegiatan kebidanan komunitas.
Pelayanan kesehatan ibu dan anak di Puskesmas, kunjungan rumah dan melayani kesehatan ibu dan anak di lingkungan keluarga merupakan kegiatan kebidanan komunitas.
Sebagai bidan yang bekerja di komunitas maka bidan harus memahami perannya di komunitas, yaitu :
a)    Sebagai Pendidik
Dalam hal ini bidan berperan sebagai pendidik di masyarakat. Sebagai pendidik, bidan berupaya merubah perilaku komunitas di wilayah kerjanya sesuai dengan kaidah kesehatan. Tindakan yang dapat dilakukan oleh bidan di komunitas dalam berperan sebagai pendidik masyarakat antara lain dengan memberikan penyuluhan di bidang kesehatan khususnya kesehatan ibu, anak dan keluarga. Penyuluhan tersebut dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti ceramah, bimbingan, diskusi, demonstrasi dan sebagainya yang mana cara tersebut merupakan penyuluhan secara langsung. Sedangkan penyuluhan yang tidak langsung misalnya dengan poster, leaf let, spanduk dan sebagainya.
b).  Sebagai Pelaksana (Provider)
Sesuai dengan tugas pokok bidan adalah memberikan pelayanan kebidanan kepada komunitas. Disini bidan bertindak sebagai pelaksana pelayanan kebidanan. Sebagai pelaksana, bidan harus menguasai pengetahuan dan teknologi kebidanan serta melakukan kegiatan sebagai berikut :
1)   Bimbingan terhadap kelompok remaja masa pra perkawinan.
2)   Pemeliharaan kesehatan ibu hamil, bersalin, nifas, menyusui dan masa   interval dalam keluarga.
3)   Pertolongan persalinan di rumah.
4)   Tindakan pertolongan pertama pada kasus kebidanan dengan resiko tinggi di keluarga.
5)   Pengobatan keluarga sesuai kewenangan.
6)   Pemeliharaan kesehatan kelompok wanita dengan gangguan reproduksi.
7)       Pemeliharaan kesehatan anak balita.
c).  Sebagai Pengelola
Sesuai dengan kewenangannya bidan dapat melaksanakan kegiatan praktek mandiri. Bidan dapat mengelola sendiri pelayanan yang dilakukannya. Peran bidan di sini adalah sebagai pengelola kegiatan kebidanan di unit puskesmas, polindes, posyandu dan praktek bidan. Sebagai pengelola bidan memimpin dan mendayagunakan bidan lain atau tenaga kesehatan yang pendidikannya lebih rendah.
Contoh : praktek mandiri/ BPS
d).  Sebagai Peneliti
Bidan perlu mengkaji perkembangan kesehatan pasien yang dilayaninya, perkembangan keluarga dan masyarakat. Secara sederhana bidan dapat memberikan kesimpulan atau hipotersis dan hasil analisanya. Sehingga bila peran ini dilakukan oleh bidan, maka ia dapat mengetahui secara cepat tentang permasalahan komuniti yang dilayaninya dan dapat pula dengan segera melaksanakan tindakan.


e).  Sebagai Pemberdaya
Bidan perlu melibatkan individu, keluarga dan masyarakat dalam memecahkan permasalahan yang terjadi.  Bidan perlu menggerakkan individu, keluarga dan masyarakat untuk ikut berperan serta dalam upaya pemeliharaan kesehatan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat.
f).  Sebagai Pembela klien (advokat)
Peran bidan sebagai penasehat didefinisikan sebagai kegiatan memberi informasi dan sokongan kepada seseorang sehingga mampu membuat keputusan yang terbaik dan memungkinkan bagi dirinya.
g).  Sebagai Kolaborator
Kolaborasi dengan disiplin ilmu lain baik lintas program maupun sektoral.
h).  Sebagai Perencana
Melakukan bentuk perencanaan pelayanan kebidanan individu dan keluarga serta berpartisipasi dalam perencanaan program di masyarakat luas untuk suatu kebutuhan tertentu yang ada kaitannya dengan kesehatan.
Dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat bidan sewaktu – waktu bekerja dalam tim, misalnya kegiatan Puskesmas Keliling, dimana salah satu anggotanya adalah bidan.

d.   Jaringan Kerja Kebidanan Komunitas
    Beberapa jaringan kerja bidan di komunitas yaitu Puskesmas/ Puskesmas Pembantu, Polindes, Posyandu, BPS,  Rumah pasien, Dasa Wisma, PKK.
Di puskesmas bidan sebagai anggota tim bidan diharapkan dapat mengenali kegiatan yang akan dilakukan, mengenali dan menguasai fungsi dan tugas masing – masing, selalu berkomunikasi dengan pimpinan dan anggota lainnya, memberi dan menerima saran serta turut bertanggung jawab atas keseluruhan kegiatan tim dan hasilnya.
Di Polindes, Posyandu, BPS dan rumah pasien, bidan merupakan pimpinan tim/ leader di mana bidan diharapkan mampu berperan sebagai pengelola sekaligus pelaksana kegiatan kebidanan di komunitas.
Dalam jaringan kerja bidan di komunitas diperlukan kerjasama lintas program dan lintas sektor. Kerjasama lintas program merupakan bentuk kerjasama yang dilaksanakan di dalam satu instansi terkait, misalnya : imunisasi, pemberian tablet FE, Vitamin A, PMT dan sebagainya. Sedangkan kerjasama lintas sektor merupakan kerjasama yang melibatkan institusi/ departemen lain, misalnya : Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan sebagainya.

e.       Visi Misi Indonesia Sehat 2010
a.    Visi Indonesia Sehat 2010
Terciptanya masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang mayoritas penduduknya hidup dalam lingkungan sehat, mempunyai perilaku hidup sehat, memiliki kemampuan menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi – tingginya di seluruh wilayah RI.
b.    Misi Indonesia Sehat 2010
Adapun Misi Indonesia Sehat 2010 adalah :
1)    Menggerakkan pembangunan nasional berwawasan kesehatan.
2)    Mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat.
3)    Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu,          merata dan terjangkau.
4)    Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat berserta lingkungannya.



BAB IV
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Kebidanan komunitas adalah memberikan asuhan kebidanan pada masyarakat baik individu, keluarga, kelompok dan masyarakat yang terfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA), keluarga berencana (KB), kesehatan reproduksi termasuk usia wanita adiyuswa secara paripurna. Hubungan-hubungan individual dalam sebuah komunitas akan membangun dan mendukung terbentuknya suatu system kepercayaan atau keyakinan baik tentang arti keluarga, konsep sehat maupun sakit sehingga diperlukan bidan di masyarakat. Kebidanan komunitas merupakan konsep dasar bidan melayani keluarga dan masyarakat yang mencakup bidan sebagai penyedia layanan dan komunitas sebagai sasaran yang dipengaruhi oleh IPTEK dan lingkungan.
Komunitas digambarkan sebagai sebuah lingkungan fisik dimana seorang tinggal beserta aspek-aspek sosialnya. Hubungan-hubungan individual dalam sebuah komunitas akan membangun dan mendukung terbentuknya suatu system kepercayaan atau keyakinan baik tentang arti keluarga, konsep sehat maupun sakit.
Masyarakat setempat menunjuk pada bagian masyarakat yang bertempat tinggal di suatu wilayah (dalam arti geografis) dengan batas-batas tertentu dimana factor utama yang menjadi dasar adalah interaksi yang lebih besar diantara para anggotanya, dibandingkan dengan penduduk diluar batas wilayah. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa masyarakat setempat adalah suatu wilayah kehidupan social yang ditandai oleh suatu derajat hubungan social tertentu.
Pembangunan kesehatan yang dimaknakan sebagai proses yang terus menerus dan progresif untuk meningkatkan derajad kesehatan masyarakat tertuang dalam Visi dan Misi Indonesia Sehat 2010 yang merupakan salah satu tanggung jawab bidan di komunitas. Salah satu program yang didalamnya termaktub mengenai kebidanan komunitas adalah program upaya kesehatan. Adapaun salah satu sasaran dalam upaya kesehatan yang berhubungan dengan peran dan fungsi bidan adalah upaya untuk meningkatkan prosentase pelayanan kesehatan dasar dan rujukan sesuai Quality Assurance, cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan menjadi 75 %, penanganan komplikasi obstetri 12%, pembinaan balita dan prasekolah menjadi 80 %, pelayanan antenatal, post natal dan neonatal menjadi 90 %.



B.     Saran

Kami sebagai penulis bahwa pembuatan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan maka dari itu kami mengharapkan saran dan keritiknya, untuk pembuatan makalah kami kepadanya agar menjadi lebih baik lagi kami harap maakalah yang kami buat ini dapat memberikan manfaat bagi para penbaca yakni dapat memberikan pengetahuan dan wawasan yang lebih luas mengenai “RIWAYAT KEBIDANAN KOMUNITAS DI INDONESIA DAN NEGARA LAIN”
DAFTAR PUSTAKA

1.   Varney H, Varneys Midwifery, Jones & Bartlet Publisher, London S:1997 (BA-1)
2.   Depkes RI, 1999. Bidan di Masyrakat, Jakarta (BA-3)
3.   Syahlan, J.H, 1996. Kebidanan Komunitas. Yayasan Bina Sumber Daya Kesehatan, Jakarta.
4.   Meilani, Niken dkk, 2009. Kebidanan Komunitas. Fitramaya. Yogyakarta.
5.   Syafrudin dan Hamidah. 2009. Kebidanan Komunitas. EGC. Jakarta.

6.   Walsh, Linda V. 2008. Buku Ajar Kebidanan Komunitas. EGC. Jakarta

Tidak ada komentar :

Posting Komentar